KEMAMPUAN BAHASA INDONESIA APARATUR SIPIL NEGARA DALAM KONTEKS PROFESIONALISME BERBAHASA: ANALISIS HASIL UKBI
DOI:
https://doi.org/10.54124/jlmp.v22i2.175Kata Kunci:
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, kompetensi ASN, bahasa Indonesia baku, profesionalisme berbahasa, literasi kebahasaanAbstrak
ABSTRAK
Kemampuan berbahasa Indonesia merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung profesionalisme kerja, terutama dalam komunikasi resmi, pelayanan publik, dan penyusunan dokumen kedinasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kemahiran berbahasa Indonesia aparatur melalui hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan subjek 57 peserta UKBI dari lingkungan lembaga pemerintah yang bergerak pada bidang peningkatan mutu pendidikan. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif berdasarkan klasifikasi tujuh peringkat UKBI, yaitu Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada peserta yang mencapai peringkat Istimewa, sementara 21,05% peserta berada pada peringkat Sangat Unggul, 12,28% pada peringkat Unggul, dan 22,81% pada peringkat Madya. Namun demikian, 24,56% peserta masih berada pada kategori rendah, yaitu Semenjana hingga Terbatas, dan 19,30% peserta tidak memperoleh skor karena tidak menyelesaikan tes. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan kompetensi kebahasaan di kalangan aparatur, yang berdampak pada mutu komunikasi resmi dan tata naskah dinas. Hasil penelitian merekomendasikan perlunya program pembinaan bahasa nasional berbasis UKBI yang terintegrasi dalam pengembangan kompetensi ASN, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 dan kebijakan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Unduhan
Referensi
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2022). Panduan pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Cahyani, I. (2019). Kompetensi bahasa Indonesia dalam birokrasi publik: Analisis kemampuan kebahasaan ASN. Jurnal Pembinaan Bahasa Indonesia, 7(2), 85–94. https://doi.org/10.26499/jpbi.v7i2.1726
Halim, A. (2019). Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dalam komunikasi resmi pemerintahan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Pendidikan, 8(1), 45–52.
Moeliono, A. M. (2018). Bahasa Indonesia dalam perencanaan bahasa. Jakarta: Pusat Bahasa.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
Purwaningsih, S. (2020). Analisis kesalahan berbahasa dalam surat dinas ASN. Jurnal Administrasi Publik, 14(1), 56–65.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryaman, M. (2019). Literasi kebahasaan dalam lingkungan kerja ASN. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 19(2), 150–159.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Widyatmoko, B. (2021). Mutu bahasa dalam administrasi pemerintahan: Perspektif kebijakan bahasa nasional. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 13(3), 211–222.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Lingkar Mutu Pendidikan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
-
NoDerivatives — If you remix, transform, or build upon the material, you may not distribute the modified material.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.







